LSP P1 SMKN 2 Depok Melaksanakan Re-Lisensi dan Penyesuaian Ruang Lingkup

05/Jul/2022

Depok - Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) SMKN 2 Depok menggelar kegiatan relisensi dan penambahan ruang lingkup pada tanggal 8 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan upaya LSP P1 SMKN 2 Depok untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi kompetensi bagi para siswa dan lulusan.

Kegiatan relisensi dan penambahan ruang lingkup ini dihadiri oleh para asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Para asesor melakukan asesmen terhadap berbagai aspek, mulai dari sistem manajemen mutu, fasilitas, hingga kompetensi para asesor di LSP P1 SMKN 2 Depok.

Ketua LSP P1 SMKN 2 Depok,  Helvaroza, mengatakan bahwa kegiatan relisensi dan penambahan ruang lingkup ini sangat penting untuk memastikan bahwa LSP P1 SMKN 2 Depok tetap relevan dengan perkembangan industri dan kebutuhan pasar kerja.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi kompetensi agar para siswa dan lulusan SMKN 2 Depok memiliki daya saing yang tinggi di dunia kerja," ujar Helvaroza.

Dengan adanya relisensi ini, LSP P1 SMKN 2 Depok diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja di Indonesia.