Lembaga Sertifikasi Profesi SMKN 2 Depok (LSP-SMKN 2 Depok) adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi.
LSP P1-SMKN 2 Depok dibentuk pada anggal 29 Februari 2016. Dalam pembentukkanya LSP P1-SMKN 2 Depok mendapat dukungan dari Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP P1-SMKN 2 Depok mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
Saat ini LSP P1-SMKN 2 Depok memiliki :
- Skema sejumlah 10 skema
- Asesor sejumlah 20 asesor
- TUK (tempat uji kompetensi) sejumlah 6 TUK